Guru Ngaji Cabul di Ciledug Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Buron, Modus Pelaku Bikin Elus Dada!

Tama
Guru Ngaji Cabul di Ciledug Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Buron, Modus Pelaku Bikin Elus Dada! W (40) pelaku pencabulan dengan modus sebagai guru ngaji ditangkap polisi. (Foto: dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, W (40) dilaporkan usai diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Berdasarkan laporan, polisi menyebut, ada empat orang murid yang diduga menjadi korban kebiadabannya.

“Sementara yang melapor empat orang, kalau ada masyarakat yang jadi korban agar melaporkan ke kita,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan Kamis (9/1/2025).

Zain menerangkan, pihaknya menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12/2024) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," ujar dia.

Zain menuturkan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelaku W, namun dia mangkir. Setelahnya, polisi melakukan gelar perkara dengan menetapkan W sebagai tersangka dengan kecukupan alat bukti yang ada.

“Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana," ungkapnya.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update