Sementara kliennya sudah tak jadi tersangka dalam dugaan penipuan hingga pencucian uang di PT ASM, sesuai putusan praperadilan.
Di sisi lain, pihaknya berencana menyampaikan hal ini ke Komisi III (hukum) DPR dan Kompolnas terkait hal ini.
Sebelumnya PN Jaksel memenangkan Julia dalam praperadilan aras status tersangkanya. PN Jaksel memerintahkan pihak kepolisian menghentikan penyidikan terhadap Julia Santoso terkait laporan polisi nomor: LP/B/374/XI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
