Sementara kliennya sudah tak jadi tersangka dalam dugaan penipuan hingga pencucian uang di PT ASM, sesuai putusan praperadilan.
Di sisi lain, pihaknya berencana menyampaikan hal ini ke Komisi III (hukum) DPR dan Kompolnas terkait hal ini.
Sebelumnya PN Jaksel memenangkan Julia dalam praperadilan aras status tersangkanya. PN Jaksel memerintahkan pihak kepolisian menghentikan penyidikan terhadap Julia Santoso terkait laporan polisi nomor: LP/B/374/XI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
