JAKARTA, iNews Depok.id - Sejumlah narapidana narkoba kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 November 2024. Mereka melakukan aksinya pada saat memanfaatkan waktu pergantian jam kerja antara petugas sif malam ke pagi, Rabu (13/11/2024).
Terdapat tujuh narapidana narkoba kabur dari Rutan Kelas I Salemba, hal ini diketahui pihak petugas pada pagi hari saat pergantian jam tugas penjagaan.
"Ketahuannya itu pukul 07.50 WIB sekian menit. Itu pada saat dilakukan serah terima jaga antara jaga malam dengan regu jaga yang akan bertugas pagi hari itu," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan, Rabu (13/11/2024).
Tony menjelaskan, para tujuh napi tersebut baru diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan ke dalam kamar para napi tersebut.
"Di salah satu kamar, di kamar 16 blok S tepatnya, ditemukan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Nah (pintu) terpaksa didobrak," jelasnya.
Ketika di cek kamar tersebut, para petugas melihat bahwa para narapidana tersebut sudah meninggalkan lokasi rutan.
Tony juga menambahkan, saat ini pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk memburu para narapidana yang berhasil kabur.
"Kita sudah meminta bantuan ke pihak kepolisian dan memberitahukan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan," tambahnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait