Sebelum ditahan, pada akhir Januari 2022 Tumilaar mendatangi proyek PT Sentul City di lokasi di mana warga Bojong Koneng digusur karena tanahnya diklaim milik perusahaan itu. Ia marah-marah dan menantang Brigjen Rio yang dituding membekingi Sentul City. Ia juga ikut ketika warga Bojong Koneng melakukan audiensi dengan Komisi III DPR. Dalam pembelaannya, Tumilaar menyatakan dirinya membela warga yang menjadi korban penggusuran, dan menduga Sentul City melakukan sejumlah pelanggaran.
"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan, seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung Abdurachman pada Februari lalu.
Pelantun tembang "Ayo Ngopi" itu juga menilai kalau Tumilaar telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.
"Staf Khusus KSAD, apabila keluar, harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," imbuhnya.
Tumilaar ditahan di bawah penanganan Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Editor : Rohman
Artikel Terkait