JAKARTA, iNews.id - Ketua Panitia Penjaringan Presiden Republik Indonesia (P3RI) Lieus Sungkharisma meminta agar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengasihani Brigjen TNI Junior Tumilaar, staf Dudung yang sejak Februari 2022 lalu ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena dianggap telah menyalahgunakan wewenang.
Tudingan itu muncul karena Tumilaar membela warga Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang bersengketa dengan PT Sentul City. Perusahaan properti itu mengakui lahan yang ditempati warga, bahkan menggusur mereka, atas dasar sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) bernomor 2411 dan 2412.
"Brigjen Tumilaar ditahan cuma karena membela warga Bojong Koneng yang digusur (PT Sentul City). Itu nggak enak, Pak, sepertinya institusi Bapak menghukum orang yang membela rakyat kecil, ketimbang ... Mohon maaf, Pak, saya nggak pernah dengar tuh orang yang dicari-cari Tumilaar, yang katanya Brigjen juga (Brigjen Rio, red) yang katanya dari BIN entah dari BAIS, itu saya nggak pernah dengar dia masuk sel karena (diduga) membekingi Sentul City," kata Lieus dalam video yang diunggah di akun YouTube Lieus Sungkharisma Official, seperti dikutip Rabu (9/3/2022).
Lieus menegaskan kalau dia tak ingin mengatakan kalau Brigjen Rio bersalah, tapi dia meminta TNI AD menengahi konflik antara warga Bojong Koneng dengan PT Sentul City, karena di antara warga yang tanahnya diklaim Sentul City dan digusur, banyak juga yang memiliki surat-surat tanah yang mereka tempati.
Lieus juga mengingatkan kalau hingga sekarang tak ada yang menengahi sengketa tersebut, dan Sentul City, karena perusahaan itu punya bolduser dan punya banyak anak buah, maka main gusur begitu saja.
"Konflik di bawah jangan dibiarkan, Pak," pinta Lieus kepada Dudung.
Editor : Rohman
Artikel Terkait