JAKARTA, iNews Depok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memborgol Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim bersama 7 pejabat Imigrasi. Mereka diduga bersekongkol melakukan pemerasan ratusan miliar rupiah terkait pengurusan dokumen keimigrasian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan nilai pemerasan mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nanti kita akan update ya, mencapai ratusan miliar," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (4/6/2026).
Budi menyatakan KPK sudah mengantongi kecukupan barang bukti. Gepokan uang tunai dalam valuta asing turut disita.
"Ada dolar AS, ada dolar Singapura," ceplos Budi.
Editor : M Mahfud
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
