JAKARTA, iNews Depok.id – PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk menyatakan tak ada hubungan dengan sengketa lahan 18 hektare di Krukut dan Limo.
Demikian disampaikan direksi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dalam surat klarifikasi sebagai hak jawab atas pemberitaan iNews Depok tertanggal 29 Februari 2024 yang berjudul "Sengketa Tanah 18 Hektare, Ratusan Warga Krukut dan Limo Adukan 2 Pengembang Raksasa ke DPRD Depok".
"Terdapat kekeliruan dan ketidakakuratan fakta, karena pada dasarnya pemberitaan di media online dimaksud tidak ada hubungan dan keterkaitannya sama sekali dengan kami," kata Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada, Hasyim dan Djoko Sapto M. Mulyo dalam surat klarifikasi.
Sebelumnya seperti diberitakan iNews Depok pada 29 Februari 2024, ratusan warga Krukut dan Limo Depok mendatangi DPRD Depok untuk mengadukan 2 pengembang raksasa terkait sengketa tanah 18 hektare.
Sengketa Tanah 18 Hektare, Ratusan Warga Krukut dan Limo Adukan 2 Pengembang Raksasa ke DPRD Depok
Kedatangan warga Krukut dan Limo berlangsung Kamis sore (29/2/2024. Perwakilan mereka diterima Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Depok Ikravany Hilman. Sebagian besar lainnya memenuhi halaman DPRD karena tak tertampung di Ruang DPRD Depok.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait