Perkara PK Mardani Maming, Politisi Gerindra Harapkan Ketua MA Baru Tunjukkan Integritas

Nur Khabibi, Vitrianda
Hakim Agung Sunarto terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk periode 2024-2029. Foto: Dok

Noel juga menekankan, pentingnya MA mengadili peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming sesuai dengan penegakkan hukum yang ada. 

Dalam hal ini, MA harus mengingatkan bahwa  dari  putusan tingkat pengadilan pertama, banding dan kasasi terpidana korupsi Mardani H Maming telah terbukti bersalah.

“Harus tetap tunjukan soal penegakan hukum (soal PK Mardani H Maming) karena lembaga ini bukan lembaga politik,” jelas Noel.

Dalam kesempatan itu, Noel berpesan, agar MA di bawah pimpinan Sunarto melakukan bersih-bersih internal. Noel menegaskan, Mahkamah Agung (MA) di bawah pimpinan Hakim Sunarto harus bersih dari mafia hukum baik yang berada di dalam ataupun di luar.

“Juga (membersihkan) para mafia-mafia di internal MA itu sendiri,” tandas eks Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network