Getol Berorganisasi saat SMP dan SMA Antarkan Hamzah jadi Anggota Dewan Sejak Usia 35 Tahun

Mada Mahfud
Hamzah, politikus Partai Gerindra yang sudah menjadi Anggota DPRD Kota Depok sejak umur 35 tahun pada tahun 2014. Hamzah pada Pemilu 2024, kembali tampil sebagai Caleg DPRD Kota Depok Dapil Cilodong Tapos dari Partai Gerindra. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.idHamzah dikenal sebagai salah satu politikus andal di Kota Depok. Bakat Hamzah terpupuk saat SMP dan SMA dengan getol ikut organisasi sekolah.

Hamzah kini berusia 44 tahun, lahir di Depok tanggal 3 Oktober 1979. Bakat besarnya di dunia politik mengantarkan Hamzah menjadi menjadi anggota DPRD Kota Depok sejak usia 35 tahun.

Berasal dari Partai Gerindra, Hamzah pada Pemilu 2014-2019 terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok Dapil Cilodong Tapos. Hamzah kemudian terpilih kembali pada Pemilu 2019-2024 dengan suara terbanyak di Dapil Cilodong Tapos dan mendudukannya menjadi Ketua Komisi A DPRD Kota Depok.

Pada Pemilu 2024-2029, Hamzah kembali dicalonkan Partai Gerindra untuk menjadi anggota DPRD Kota Depok Dapil Cilodong Tapos.

iNews Depok tertarik untuk mengetahui cara Hamzah sukses di dunia politik. ”Saya sejak SMP dan SMA memang senang berorganisasi di sekolah,” ungkap Hamzah dalam wawancara dengan iNews Depok, Jumat (29/12/2023).

Rupanya sekolah tak bisa membendung minat Hamzah berorganisasi.  Belum lulus SMA, ketika masih kelas 3, Hamzah sudah bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Kala itu PAN mencuat dengan sosok Amien Rais yang dikenal sebagai tokoh reformasi.

Selepas SMA, minatnya dibidang politik nyaris terkubur karena berbenturan dengan cita-citanya menjadi anggota Kopassus TNI AD.

Hamzah lolos seleksi masuk Akabri. ”Dari 154 yang diterima di Akabri, saya nomor 80-an,” kata Hamzah.

Bisa jadi alam bawah sadarnya yang lebih berminat di bidang politik membuat Hamzah dilanda perasaan malas berangkat pendidikan di Akabri Magelang. Hamzah membatalkan berangkat ke Magelang.

Langkah kontroversial Hamzah membuat ayah dan kakaknya marah. Bayangkan keluarga pasti bangga bukan kepalang jika ada anaknya yang diterima di Akabri.

Untuk meredakan kemarahan ayah dan kakaknya, Hamzah tahun 1999, kala itu belum genap mencapai umur 20 tahun, melamar kerja di sebuah perusahaan ritel yang memiliki 152 cabang. Hamzah diterima dan ditempatkan di Surabaya.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network