Nekat Adakan Ujian Kode Etik Notaris, Ini Sanksi Tegas Dari Kemenkumham

Tama
Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengingatkan Ikatan Notaris Indonesia untuk menyelesaikan masalah di internalnya. Foto: iNews Depok/Kemenkumham

"Dengan literasi digital yang memadai, notaris dapat memberikan layanan yang lebih efisien, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam konteks bisnis modern seperti family office, mengingat kantor wilayah (Kanwil) pertama yang akan memprakarsai family office," tambahnya.

Cahyo menjelaskan bahwa family office memerlukan dukungan hukum yang kuat. Notaris yang berkompeten dalam digitalisasi diharapkan dapat berperan sebagai konsultan terpercaya dalam merancang struktur hukum yang sesuai regulasi. 

Selain itu, Cahyo juga menekankan peran strategis notaris dalam mendukung usaha sosial di Indonesia. 

"Notaris harus memastikan akta dibuat dengan teliti untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku bisnis sosial," tambahnya.

Untuk itu para notaris harus meningkatan kompetensi dan profesionalisme notaris agar mereka tidak hanya menguasai aspek hukum tetapi juga memahami konteks sosial dan bisnis dari usaha sosial.

"Notaris diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam transformasi digital di sektor hukum dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ekonomi Indonesia," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network