Disrumkim Kota Depok Mulai Sosialisasikan Program Rehabilitasi RTLH, Anggaran Per Unit Rp 23 Juta

Indra Siregar
Walikota Depok Mohammad Idris didampingi Kadisrumkim Dadan Rustandi, bersama ASN se Kecamatan Cilodong menyerahkan bantuan RTLH secara simbolis ke Warga Cilodong. Foto: Ist.

DEPOK, iNews Depok.id - Sebanyak 39 warga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) rehabilitasi RTLH di Kecamatan Cilodong, mulai mengikuti sosialisasi program yang diadakan  Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

 Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi menjelaskan, sebanyak 1.525 unit rumah tidak layak huni akan direhabilitasi tahun ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2024.

"Untuk di Cilodong ada 39 unit rumah yang akan direhabilitasi, sisanya di kecamatan lain," kata Dadan Rustandi.

Dia menuturkan, masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bansos senilai Rp.23 juta. Dimana, pembagiannya adalah Rp.20 juta untuk material dan Rp.3 juta upah pekerja.

"Dari segi nilai mungkin tidak seberapa, tapi diharapkan betul-betul dimanfaatkan bansos ini untuk memperbaiki rumah," tuturnya.

Pada acara sosialisasi itu, Disrumkim Kota Depok juga menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Depok untuk menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan bansos RTLH sesuai kaidah aturannya.

"Kami juga fasilitasi langsung penerima manfaat untuk pembukaan buku rekening BJB," pungkas Dadan.

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network