TAPOS DEPOK, iNews Depok.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan merenovasi rarusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tapos.
Hal ini diutarakan Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Tapos, Herdandy.
Dia mengatakan, Kecamatan Tapos mendapatkan jatah renovasi RTLH sebanyak 102 rumah tahun ini.
"Tahun ini akan dimulai renovasi ratusan RTLH di Kecamatan Tapos," katanya, Selasa (19/03/2024).
Dia mengungkapkan, hingga saat ini Kecamatan Tapos masih menunggu arahan dari Disrumkim Kota Depok untuk melakukan pekerjaan renovasi RTLH tahun yang rencananya akan dilakukan sosialisasi April 2024.
"Kami masih menunggu kabar dari Disrumkim. Namun, mulai bulan April setelah lebaran dan pelantikan DPRD akan dilakukan sosialisasi terkait RTLH," ucapnya.
Nantinya, jelas Herdandy, Disrumkim Kota Depok akan melakukan verifikasi lanjutan terhadap setiap calon penerima bantuan renovasi RTLH. Termasuk, tingkat kerusakan hingga legalitas yang dimiliki.
"Sebelum diberikan bantuan pihak Disrumkim akan melakukan verifikasi dengan melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat," ujarnya.
Selanjutnya, ada beberapa kriteria bagi warga yang ingin menerima bantuan program RTLH. Salah satunya, calon penerima bantuan adalah masyarakat dengan ekonomi rendah.
“Kondisi kerusakan rumah calon penerima tidak mengalami kerusakan 100 persen,” tegas Herdandy.
Lebih lanjut, sebut Herdandy, setiap calon penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp23 juta untuk penerima yang telah lolos dalam tahap verifikasi lanjutan.
Rinciannnya, setiap penerima diharuskan menggunkan dana tersebut untuk membeli material senilai Rp20 juta dan Rp3 juta untuk upah pekerja.
“Semoga ini prosesnya bisa berjalan lancar dan penerima bisa mendapatkan manfaat dari program RTLH tersebut,” tandas Herdandy.
Editor : Mahfud