“Sertifikasi Profesi memberikan kepastian akan standarisasi kompetensi dan diferensiasi untuk tenaga kerja terampil dan kompeten guna pemenuhan SDM unggul memperkuat daya saing Bangsa di kancah persaingan regional dan global," tambahnya.
Menurut Wakil Ketua Umum Bidang PUPR & Infrastruktur, Insannul Kamil, kebutuhan jasa sektor konstruksi juga perlu untuk mengikuti arus kemajuan teknologi dan informasi yang kini telah dihadapi semua sektor ekonomi dan bisnis.
“Kondisi yang terjadi saat ini sudah sangat berbeda dengan yang terjadi 10 atau 15 tahun yang lalu, dimana perusahaan besar akan lebih menguasai dibanding perusahaan kecil. Saat ini, faktor yang paling menentukan adalah perusahaan mana yang dapat beradaptasi dan bergerak dengan sangat cepat, (perusahaan) itu lah yang akan mengalahkan perusahaan yang berjalan lebih lambat," kata Insannul Kamil.
Pada kesempatan ini, dirinya juga menyampaikan bahwa kesiapan SDM pada sektor jasa konstruksi yang memiliki keahlian khusus dan teredukasi merupakan kunci dalam mencapai Indonesia Emas 2045.
Pengurus Bidang I LPJK, Ir. Ludy Eqbal Almuhamadi, melalui pemaparannya kemudian menjelaskan secara komprehensif penyelenggaraan pelatihan kerja berbasis kompetensi khususnya di bidang konstruksi yang melibatkan Lembaga Pelatihan Kerja dan Lembaga Sertifikasi Profesi.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait