JAKARTA, iNews Depok.id - Judol sedot pulsa ala pukat harimau diduga kuat menjaring anak-anak sebagai korban. Komplotan yang berpusat di Kamboja digulung Mabes Polri.
Judol sedot pulsa pukat harimau ini dalam 1 tahun menghasilkan omset Rp890 miliar lebih transaksi.
Pengungkapan jaringan judol sedot pulsa pukat harimau diungkapkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian Online Jaringan Internasional Dirtipidum Bareskrim Polri dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita Presiden RI.
Konferensi pers berlangsung di gedung Bareskrim Polri, Jumat (14/8/2026).
Tampil memberi keterangan dalam konferensi pers, Karo Penmas BrigjenTrunoyudo Wisnu Andiko, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Wira Satya Triputra, Kasubdit III Jatanras Kombes Dony Alexander, dan Kasat Resmob Kombes Teuku Arsya Khadafi.
Dalam konpres juga ditampilkan total 23 tersangka dengan sejumlah alat bukti termasuk puluhan alat sedot pulsa, kartu ATM, buku rekening, uang kertas rupiah dan sejumlah mata uang asing serta perhiasan.
"Kita imbau orang tua untuk lebih teliti dalam mengawasi putra-putrinya, jangan sampai terjerumus judol," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Wira Satya Triputra.
Menurut Wira, judol sedot pulsa sangat mengkhawatirkan. "Hampir semua anak-anak sekarang punya HP. Alasan beli data bisa disalahgunakan. Makanya kami berpesan orang tua untuk awasi putra putrinya," imbuh Wira.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
