Bareskrim Bongkar Modus Penyelundupan Emas Dibungkus Pakaian Modifikasi

Putranegara Batubara / Mada Mahfud
Bareskrim Polri membongkar modus penyelundupan emas jaringan internasional yang dibungkus pakaian modifikasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews Depok.id - Bareskrim Polri membongkar modus penyelundupan emas jaringan internasional yang dibungkus pakaian modifikasi

Sebanyak 2 Warga Negara (WN) India ditangkap. Keduanya spesialisasi menyelundupkan emas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan, 2 WN India ditangkap di 2 apartemen di Jakarta Utara (Jakut). 

"Modus pengiriman dengan menyimpan emas dalam pakaian yang sudah dimodifikasi," kata Irhamni dikutip, Minggu (16/8/2026).

Irmahni menegaskan pengejaran terhadap anggota jaringan akan terus dilakukan. 

"Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran," ujar Irhamni. 

Dalam penangkapan 2 WN India, penyidik Bareskrim Polri menyita barang bukti berupa emas batangan seberat 2 kilogram, dan residu hasil pengolahan emas seberat 18 kilogram.

Bareskrim juga menyita uang tunai Rp1,1 miliar, laptop, handphone dan paspor milik WNA tersebut.  

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network