Pemaparan materi diakhiri oleh Koordinator Perijinan dan Akreditasi Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi, Fitroh A. Malik yang menjelaskan terkait proses akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Kegiatan FGD ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Kesepahaman berisi poin-poin penting hasil diskusi yang telah dipandu oleh moderator.
Harapannya hasil dari diskusi ini dapat menjadi acuan bersama dalam menentukan langkah-langkah inovatif yang dapat dilakukan semua pihak, khususnya pada sektor konstruksi.
“FGD ini bertujuan untuk memfasilitasi dialog antara Kadin Indonesia, BNSP, LPJK Kementerian PUPR dan semua pihak dalam membahas langkah-langkah inovatif dalam bidang dalam merancang langkah-langkah inovatif dalam pembentukan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang fokus pada sektor konstruksi,” tutur Ketua Panitia Pelaksana, Asep Rinda.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait