"Mereka tidak berusaha menahan orang-orang dari perusahaan yang menyerang massa. Kami juga heran mengapa aparat yang mengamankan aksi kami sedikit sekali sehingga ketika kejadian penyerangan dan pengejaran korlap-korlap kami mereka tidak berdaya, padahal dalam pemberitahuan kami sampai massa aksi sekitar 500 orang," ujarnya.
Edy menjelaskan, bahwa aksi yang mereka lakukan hanya untuk menyampaikan petisi, namun disambut secara represif oleh kelompok orang yang diduga preman bayaran tersebut.
"Sikap dan tindakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa banyak ketidakberesan dalam aktivitas perusahaan manufaktur tersebut," tegas Edy.
Lebih lanjut Edy menekankan, pihaknya akan mengoordinasikan kembali dengan Komnas PPLH dan elemen masyarakat untuk pergerakan selanjutnya yang perlu diambil. Tindakan represif dilakukan oleh pihak yang mencoba menutupi pelanggaran-pelanggaran yang ada dengan mencoba memberikan tekanan dan ancaman secara fisik.
"Negara ini berdasarkan hukum. Dengan tindakan tersebut, kita semakin yakin mereka mencoba menutupi pelanggaran aturan perundangan. Untuk itu, kita akan segera menentukan langkah selanjutnya," jelasnya.
Edy juga memberikan salinan petisi yang sempat dibacakan di depan PT Datong Lightway International Technology, sebelum diserang kelompok preman perusahaan. Yang jika dikutip secara utuh sebagai berikut :
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait