Jelang Pemilu 2024, Kapolres Depok Jamin Sikap TNI dan Polri Netral

Elsa P Lumbantoruan
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady sebut sikap TNI dan Polri Netral pada Pemilu 2024. Foto: Instagram @KapolresDepok

DEPOK, iNewsDepok.id - Pesta demokrasi pemilu 2024 akan segera dilaksanakan, Kapolres Metro Depok memastikan masyarakat agar tidak perlu khawatir pada masa pemilu.

Mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 memasuki tahapan masa kampanye. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady berharap pada tahapan tersebut bisa berjalan aman dan kondusif.

"Dari 28 November sampai 10 Februari itu adalah masa tahap kampanye, kita diharapkan pada masa itu, kampanye yang dilakukan di Kota Depok, bisa berjalan dengan aman kondusif. Baik itu di lapangan, baik itu dalam pertemuan, atau melalui media sosial atau media cetak, elektronik dan sebagainya dapat berjalan dengan kondusif," ujar Kompol Ahmad Fuady saat deklarasi Anti Hoax, Senin (13/11/2023).

Ahmad mengatakan saat ini zamannya sedang sensitif karena patroli polisi di Partai Politik dianggap salah.

"Nah sekarang ini jamannya lagi sensi, betul ya. Lagi sensi sekarang, patroli polisi di partai salah, di protes. Begitu patroli polisi di Partai A kenapa seperti di intimidasi, kemudian ada lagi kejadian seolah-olah bahwa terjadi berat sebelah dan sebagainya," tutur Ahmad.

Namun, pihaknya menjamin bahwa sikap TNI dan Polri dalam pemilu 2024 netral. Jika terdapat anggota polisi tidak netral, Kapolres meminta agar masyarakat yang mengetahui segera melaporkan.

"Kenapa, karena sesuai komitmen kita, kita harapkan pemilu ini dapat berjalan dengan jujur adil, sehingga dapat menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang amanah," pungkas Ahmad.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network