Doktor FKM UI Ini Teliti Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan Pada Masyarakat Pengguna JKN

Tama
Muh. Arief Rosyid Hasan lulus sebagai Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan predikat cum laude. Foto: dok Universitas Indonesia

Oleh sebab itu, program JKN yang mewajibkan iuran menerapkan prinsip gotong royong dalam menanggung beban biaya jaminan sosial.

Tercatat pada Juni 2023, keikutsertaan JKN telah mencapai 93,47 persen dari seluruh penduduk Indonesia. 

"Berbagai penyempurnaan terus didorong oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tentunya hasil penelitian Doktor Arief Rosyid yang sangat bermanfaat ini. Salah satu yang menjadi kunci dari penelitian ini adalah rumusan kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) bagi peserta JKN perlu dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan JKN. AKT adalah masa depan kategorisasi politik ekonomi kesehatan,” tutur Prof. Dr. Ir. R. Nunung Nuryartono, M.Si.,

Sidang terbuka ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani; Dubes RI untuk Swiss 2018-2022/Komut BSI, Muliaman Hadad; Mendag 2020-2022, M. Lutfi; Menristekdikti 2014-2019, M. Nasir; Ketua DPD RI 2009-2016, Irman Gusman; Cendekiawan Politik Ekonomi, Fachry Ali; Rektor UIII, Komaruddin Hidayat; Din Syamsuddin, tokoh lintas partai, tokoh media, Direksi dan Komisaris BUMN, hingga aktivis ormas NU, Muhammadiyah, HMI, dan lain sebagainya.

Doktor drg. Muh. Arief Rosyid Hasan, M.KM. adalah lulusan program Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat tahun 2023 yang ke-18, lulusan S3 IKM ke-293, dan lulusan S3 FKM ke-377.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network