Penelitian yang menggunakan metode campuran kuantitatif dan kualitatif ini mendapat hasil bahwa responden yang menggunakan AKT memiliki karakteristik berpendidikan tinggi, dalam usia produktif, masyarakat urban, serta pengeluaran selain makan melebihi rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP).
AKT masih menjadi penjamin asuransi terbanyak yang digunakan untuk pelayanan rawat jalan dan rawat inap. Sedangkan, kombinasi antara JKN dan AKT masih menjadi opsi asuransi dengan pengguna paling sedikit.
Berdasarkan hasil penelitiannya, Arief menyarankan kepada pembuat kebijakan untuk melakukan peningkatan dan penguatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional, mendorong upaya kendali mutu dan kendali biaya pelayanan kesehatan melalui penyusunan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK), serta memastikan ekosistem yang kondusif terhadap pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia.
Arief juga menyarankan untuk dilakukan analisis kebijakan serta kajian lebih dalam terkait pemanfaatan AKT dan alasan masih adanya out of pocket di masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan ini, disampaikan visioning speech oleh Prof. Dr. Ir. R. Nunung Nuryartono, M.Si., sebagai Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial mewakili Menko PMK RI Prof. Muhadjir Effendy yang menekankan bahwa sehat adalah hak segala negara.
Editor : M Mahfud
Universitas Indonesia Wisuda gelar doktoral Fakultas Kesehatan Masyarakat UI jaminan kesehatan nasional JKN kebijakan asuransi kesehatan tambahan AKT asuransi kesehatan tambahan Doktor ilmu kesehatan masyarakat cum laude disertasi WHO Masyarakat Urban Upah Minimum Provinsi UMP Dewan Jaminan Sosial Nasional DJSN Otoritas Jasa Keuangan OJK Menko PMK MPR RI MenristekDikti Menag din syamsuddin Muhammadiyah HMI
Artikel Terkait