DPR Sepakat Perkuat BNPT RI, Terorisme Masih jadi Ancaman

Mada Mahfud
Rapat Kerja BNPT RI dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada Rabu (7/6/2023). Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Sejumlah anggota Komisi DPR RI sepakat perlunya penguatan organisasi BNPT RI

Pernyataan anggota Komisi III DPR RI disampaikan 
dalam Rapat Kerja BNPT RI dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (7/6/2023). 

"Kadang saat tak ada apa-apa tiba-tiba ada ledakan. Tentunya harus ada pencegahan dini supaya tidak terjadi yang seperti ini.  Persolaan terorisme merupakan urusan bangsa dan negara. Kita harus dapat menjaga anak-anak kita agar dapat berguna bagi bangsa dan negara," kata Anggota Komisi III DPR RI Supriansa.

Senada dengan Supriansa, Anggota Komisi III DPR  Sarifuddin Sudding menyetujui penambahan anggaran untuk penguatan BNPT RI. 

"Kalau kita serius terkait  masalah ancaman terorisme kita harus perkuat BNPT RI dari segi anggaran," kata Supriansa.

Dalam rapat kerja tersebut, Kepala BNPT RI Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyatakan BNPT RI berkomitmen untuk menjalankan mandat Undang-undang No 5 Tahun 2018 untuk penanggulangan terorisme.

"Kami berkomitmen dalam mewujudkan Indonesia Damai, Indonesia Tanpa Kekerasan dan Indonesia Harmoni," kata Kepala BNPT RI 

Mantan Kapolda Jawa Tengah itu menjelaskan perlunya penyesuaian yang meliputi penambahan anggaran, penguatan organisasi yang baru dan penambahan personel dan penyesuaian kompetensi. 

"Anggaran yang diterima oleh BNPT RI tidak sebanding dengan jumlah kegiatan yang harus diselenggarakan untuk menjawab tantangan yang harus dihadapi," kata Rycko.

Jenderal polisi bintang tiga ini menjelaskan struktur organisasi saat ini belum sepenuhnya mengakomodir seluruh fungsi BNPT RI.


"Jika dibandingkan dengan tugas dan fungsi sebagaimana amanat Perpres Nomor 46 Tahun 2010, terdapat penambahan tugas dan fungsi yang harus diemban oleh BNPT RI. Namun demikian, struktur organisasi saat ini masih mengacu pada tugas dan fungsi sebelumnya," jelas Rycko.


Dalam RKP 2024, BNPT RI akan mengajukan usulan Inisiatif Baru kepada Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bagian Anggaran DPR sebesar Rp456.092.523.700. 

Kemudian terdapat usulan adanya Pusdalsis, Pusdiklat, UPT daerah, perwakilan luar negeri serta penambahan jumlah personel.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network