Kesal Ditalak, Wanita di Solo Ini Babat Kelamin Suaminya

Tama
YC diamankan Polresta Solo, setelah diketahui memotong alat kelamin suaminya. Foto: iNews.id/Nanang SN

SOLO, iNewsDepok.id - Sungguh tega perbuatan perempuan warga Lumajang, Jawa Timur, inisial YC (34). Dengan sadis, ia nekat memotong kemaluan suaminya karena tidak mau diajak ditalak.

Aksi nekat YC kepada suaminya dilakukan di sebuah hotel di Kota Solo, Jawa Tengah.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan perbuatan penganiayaan memotong kemaluan korban tersebut terjadi pada, Selasa (16/5/2023) pagi.

“Tersangka pelakunya adalah YC warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisialnya IPN (20) warga Malaya, Bali,” kata Iwan kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (17/5/2023).

Iwan menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada September 2022 lalu, korban bertemu dengan pelaku di Denpasar, Bali, saat menyewa sepeda motor milik pelaku.

Dari pertemuan itu, kemudian mereka berdua ada rasa saling suka. Bahkan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.

Selanjutnya pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi dari tetangganya di Bali yang mengatakan bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat.

Orang tua kandung korban disebutkan berada di Kota Solo, lalu korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orangtua kandung korban. Bagai kisah mencari orang tua yang hilang, mereka terus mencari keberadaan jejak keluarganya.

Informasi terakhir, diketahui orang tua kandung korban ternyata tinggal di daerah Telukan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Hingga pada Senin 15 Mei 2023, sekira pukul 10.00 WITA, pelaku berangkat ke rumah orang tua kandung korban di Sukoharjo.

Dan setelah ketemu dengan orang tuanya, entah mengapa sifat korban mengalami perubahan drastis kepada pelaku hingga akhirnya secara mendadak pelaku ditalak dengan alasan telah membuat orang tua kandung korban menangis histeris.

Merasa kebingungan, akhirnya pelaku meminta kepada korban untuk pulang ke Denpasar dan diantar oleh korban beserta tantenya ke Terminal Tirtonadi, Solo.

Pada saat sebelum naik bus pelaku sempat membeli pisau potong kecil atau cutter, dengan alasan untuk mengupas buah, lalu pelaku naik bus namun dalam perjalanan pelaku coba menghubungi korban untuk tidak ingin pisah.

Hingga akhirnya, korban diajak bertemu di sebuah hotel di Kota Solo.

"Sekira pukul 12.00 WIB, pelaku cek in disebuah hotel wilayah Jebres, Kota Solo, setelah korban mau diajak pelaku untuk bertemu," kata Iwan.

Kemudian pada, Selasa 16 Mei 2023 sekira pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur .

"Saat korban tertidur pulas sekira pukul 04.30 WIB, pelaku langsung mengambil pisau cutter dan kemudian memegang kemaluan korban serta langsung memotongnya hingga bersimbah darah. Korban yang terbangun kemudian berteriak," ujar Iwan.

Panik melihat alat kelaminnya berdarah, korban bergegas menghubungi resepsionis hotel untuk mencarikan ambulan untuk mengantarkan ke Rumah Sakit Dr. Moewardi Jebres, Solo.

Setelah itu, tak berselang lama pelaku diamankan ke Polsek Jebres.

“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah di amankan guna proses hukum sesuai prosedur selanjutnya,” imbuh Iwan.

Atas perbuatannya, YC dijerat Pasal 351 KUHP Ayat (2) tentang perbuatan mengakibatkan luka-luka berat. Ia diancam dengan pidana paling lama lima tahun penjara.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network