JAKARTA, iNewsDepok.id - Lima organisasi profesi kesehatan menyerukan aksi damai untuk meminta pemerintah dalam menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw.
Lima organisasi tersebut yaitu IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), dan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia).
Kelima organisasi profesi tersebut menyerukan aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Kesehatan yang rencananya akan dilaksanakan pada 8 Mei 2023.
Dalam ungkapan resmi Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia DR dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, mengungkapkan tujuan dari aksi damai ini.
"Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yg terburu-buru," Kamis (4/5/2023).
Selain itu RUU kesehatan tersebut berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun nakes dan masyarakat, serta mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait