JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut patung Bunda Maria di Kulonprogo ditutup pemiliknya sendiri bernama Yakobus Sugiarto. Patung tersebut bukan ditutup terpal oleh warga atau sekelompok ormas, melainkan pemiliknya mendirikan patung tersebut tidak sesuai prosedur.
"Enggak ada, itu sudah diklarifikasi kok. Itu sudah diklarifikasi soal patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Yaqut menjelaskan alasan pemilik menutup patung tersebut karena saat proses pembangunan tidak melalui prosedur musyawarah. Yaqut juga menjelaskan, penutupan itu bukan karena permintaan warga atau organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
"Ya menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui, ditempuh dan dengan sadar setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri yang menutup. Jadi bukan warga itu seperti yang diberitakan itu keliru," kata Yaqut.
Yaqut pun mengimbau semua pihak agar saling menghormati hak-hak orang lain. Hal itu penting agar masyarakat dapat hidup tenteram.
"Ya semua saling menghormati, paling enak itu hidup saling menghormati. Sadar bahwa hak, kita semua punya hak dan hak kita dibatasi oleh hak orang lain. Itu paling enak," kata Yaqut.
Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan viral video penutupan patung Bunda Maria setinggi 6 meter dengan menggunakan kain terpal berwarna biru di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kelurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo pada Rabu (22/3/2023) siang lalu.
Banyak opini masyarakat berkembang. Ada yang menilai penutupan patung tersebut karena tekanan dari masyarakat atau ormas. Namun hal itu juga dibantah oleh pemilik rumah doa tersebut.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait