Polisi Tangkap Pelaku Penendang Dosen UI di Depok

Tama
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady. Foto: MNC Portal Indonesia

DEPOK, iNewsDepok.id - Polres Metro Depok menangkap pria yang menendang dosen Universitas Indonesia (UI), Basari saat mengendarai sepeda motor. Tersangka berinisial T menendang Basari karena kesal merasa diserempet korban.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, peristiwa penendangan yang dialami Basari ini terjadi di Jalan KH Usman, Beji, Kota Depok.

"T sudah diamankan. Motifnya dia kesal diserempet oleh korban," kata Fuady, Senin (20/3/2023).

Menurut Fuady, kasus ini berawal saat korban menyalip kendaraan pelaku. Tak terima disalip, pelaku melakukan pengejaran dan akhirnya menendang motor korban hingga terjatuh.

"Akibat tendangan ini korban mengalami luka di wajah dan tangan. Saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit UI," ujarnya.

Atas perbuatannya T akan dijerat Pasal 354 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network