Pihaknya juga meminta maaf, terkait ketidaksesuaian, langkah yang telah diambil pihak kepolisian.
"Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian langkah yang kami ambil," imbuh Trunoyudo.
Seperti diketahui, kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu. Dalam penyelidikannya beberapa waktu, berujung penetapan tersangka kepada Hasya sebagai dalam kecelakaan tersebut.
Hasya dijadikan tersangka lantaran dianggap lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait