Bantu Kemenkes, Polri Siap Awasi Penyetopan Obat Sirop

Putri Nabila
Ilustrasi profesi apoteker.(Foto:Ist)

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kombes Nurul Azizah selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan Kepolisian RI siap mengawasi penyetopan obat sirop yang beredar di masyarakat, Jumat (21/10/2022).

Penyetopan penjualan obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut pada anak ini akan didamping pengawasan Polri mulai dari pusat hingga daerah.

"Polri siap membantu Kementerian terkait di pusat dan daerah," kata Nurul kepada awak media.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginstruksikan untuk tidak memeperjual belikan obat sirup sampai jangaka waktu yg belum ditentukan kepada masyarakat pada Rabu (19/10/2022) lalu.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network