JAKARTA, iNewsDepok.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Jumat (5/8/2022) malam di tahan Polda Metro Jaya karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dengan cara memposting meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi menyerupai wajah Presiden Jokowi, di akun Twitternya, @KRMTRoySuryo2.
Roy ditahan setelah menjalani pemeriksaan untuk melengkapi keterangan yang telah diberikan sebelumnya.
Sebelum ditahan, Roy yang juga merupakan seorang pakar telematika, sempat memberikan pernyataan melalui video yang diunggah di akun YouTube Lieus Sungkharisma Official, Jumat (5/8/2022) malam.
Dalam pernyataannya, Roy menegaskan sekali lagi kalau dia tidak menistakan agama Buddha dalam tindakannya memposting meme itu. Sebaliknya, dia justru membela kepentingan umat Buddha, karena dengan memposting meme itu, dia mengkritik pemerintah atas rencana menaikkan tarif naik ke Candi Borobudur.
Berikut pernyataan Roy Suryo tersebut;
Editor : Rohman
Artikel Terkait