JAKARTA, iNews Depok.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkhawatirkan downtrading dengan beredarnya rokok murah berdampak konsumsi rokok tak terkendali dan bahayakan kesehatan.
Kekhawatiran tersebut disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Niti Emiliana menyoroti fenomena downtrading atau perpindahan konsumen dari rokok dengan harga lebih tinggi ke produk yang lebih murah. Sejumlah usulan perubahan kebijakan cukai justru dikhawatirkan mempercepat tren tersebut dan memperluas akses terhadap rokok murah.
“Rencana kebijakan ini merupakan langkah mundur. Kebijakan ini justru membuat kelompok konsumen rentan seperti anak-anak dan masyarakat ekonomi bawah semakin berisiko terpapar rokok,” kata Niti Emiliana.
Menurut Niti, usulan kebijakan cukai baik penambahan layer maupun perubahan batasan produksi akan memperbesar peluang konsumen beralih ke produk dengan harga lebih rendah atau downtrading.
“Kebijakan ini seperti hanya mempercepat downtrading dan memperpanjang rantai konsumsi,” katanya.
Niti juga menilai berbagai usulan kebijakan tersebut tidak akan efektif mengatasi peredaran rokok ilegal. Menurutnya, produsen ilegal tidak semata-mata menghindari tarif cukai yang tinggi, tetapi memang beroperasi di luar jangkauan hukum dan akan terus mencari celah untuk menghindari kewajiban.
“Produsen rokok ilegal bukan hanya menghindari tarif cukai yang tinggi. Mereka memang beroperasi di luar jangkauan hukum dan akan terus mencari celah untuk menghindari bea (cukai) sekecil apa pun,” tegas Niti.
Sementara itu Ketua Umum Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Hasbullah Thabrany menilai kebijakan cukai perlu mempertimbangkan dampaknya dalam jangka panjang, termasuk terhadap perpindahan konsumen ke produk yang lebih murah.
Menurut Hasbullah, ketika konsumen telah mengalami ketergantungan rokok dan menghadapi keterbatasan daya beli, tersedianya produk yang lebih murah akan mendorong perpindahan konsumsi.
“Pasti akan terjadi perpindahan konsumen. Jika ada yang lebih murah, ya pasti dia beli yang lebih murah. Tapi itu cuma pemikiran demand-supply jangka pendek. Karena seharusnya segala sesuatu kita pikirkan jangka panjangnya,” katanya.
Hasbullah menolak anggapan bahwa penambahan layer dapat menjadi solusi untuk menekan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dijawab dengan penguatan pengawasan dan penegakan hukum, bukan melalui kebijakan yang berpotensi memperluas akses terhadap rokok murah.
“Justru pengawasan hukum dan sanksi hukum yang harus diperkuat. Dana sebagian cukai rokok itu bisa dipakai untuk operasional meningkatkan kontrol, pengawasan, survei. Itu akan jauh lebih efektif dibanding membuka ruang baru bagi rokok murah,” tutur Hasbullah.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
