get app
inews
Aa Text
Read Next : Indofood CBP Manfaatkan Tren Squid Game untuk Promosikan Varian Rasa Baru Pop Mie dan Chitato

Jokowi Tak Tahu Proses Revisi UU Sisdiknas, Begini Respon Pengamat, Politisi dan Netizen

Senin, 30 Mei 2022 | 20:06 WIB
header img
Presiden Jokowi resmi umumkan ASN, TNI-Polri Dapat Gaji ke-13 serta Tunjangan kinerja 50 persen. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNewsDepok.id - Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) mengungkap kalau Presiden Joko Widodo tidak mengetahui proses revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)..

Hal itu diketahui ketika APPI bertemu presiden yang akrab disapa Jokowi itu di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022), untuk menyampaikan kritik terhadap rencana revisi tersebut.

"Yang sangat mengejutkan bagi kami dalam pertemuan hari ini, Presiden menyatakan bahwa Beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," ucap Dewan Pengarah APPI, Doni Koesoema, kepada wartawan usai bertemu Jokowi.

Doni menjelaskan, APPI mengkritik rencana pemerintah merevisi UU Sisdiknas, karena draft revisi UU Sisdiknas, atau rancangan UU Sisdiknas (RUU Sisdiknas) jauh dari semangat gotong royong, merugikan dan berpotensi merusak visi Jokowi dalam membangun sumber daya manusia unggul.

Doni mengaku, Jokowi setuju membuat kajian sebelum UU Sisdiknas direvisi. 

"Untuk itu, Presiden akan memanggil Mendikbud untuk meminta penjelasan terkait hal ini," katanya..

Pertemuan APPI dengan Jokowi dihadiri sejumlah pemerhati pendidikan, antara lain Sekjen Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman, Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara Z. Arifin Junaidi, dan Badan Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia David J. Tjandra.

RUU Sisdiknas menuai polemik karena diduga menjadi permulaan penghapusan dana bantuan operasional sekolah (BOS), dan juga menghapus frase madrasah.

Terkait penghapusan madrasah, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah mengatakan bahwa pihaknya tak berniat menghapusnya, dan dia menyebut frase madrasah akan dicantumkan dalam bagian penjelasan undang-undang.

"Tujuannya agar penamaan bentuk satuan pendidikan tak diikat di tingkat undang-undang sehingga fleksibel dan dinamis," ucap Nadiem melalui Instagram @nadiemmakarim, Selasa (29/3/2022).

Menanggapi informasi itu, pengamat politik Hendri Satrio hanya berkata pendek: 

"Nah, kan ....#Hensat," katanya melalui akun @satriohendri.

"Ambyarrr!" sahut politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana.

"Dia terkejut karena "ga tau" sesuatu yg seharusnya "dia tau" itu bukan hal yg mengejutkan ... Perasaan apa2 ga tau, apa2 terkejut, apa2 baru tau ... Dia ini sebenarnya siapa sih?" tanya @encus_susi.

"Semuanya juga dia gak tahu, 8 tahun cuma nikmati hidup aja," sindir @ratutiaratiga1.

"Nikmati fasilitas #eh," sahut @Boediantar4.


Foto: tangkapan layar

"Apa2 ga' tau dia mah .... Kelas RT aja byk yg pinter ... Ini presiden ...," sesal @CandraF57328229.


Foto: tangkapan layar

 

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut