DEPOK, iNewsDepok.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali membuka persidangan dengan agenda pembacaan vonis hukuman kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo, Persidangan dilakukan pada Senin (13/2/2023).
Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Santoso menjadi riuh, saat pembacaan keputusan vonis yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo. Hakim Wahyu akhirnya mengetuk palu pada pukul 15.20 WIB dengan menjatuhi hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Masyarakat yang turut mengikuti jalannya persidangan memberikan banyak pendapat tentang persidangan kali ini. Tak jauh berbeda dengan reaksi para netizen Indonesia dengan vonis tersebut.
Para netizen yang mendengar kabar vonis mati terdakwa Ferdy Sambo kebanyakan mengucapkan syukur atas vonis tersebut dan juga mendoakan keselamatan hakim Wahyu Iman Santo. Mereka berdoa agar tidak ada hal buruk yang terjadi kepada hakim tersebut, karena sudah menjatuhi hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
@AnnieWear: Lindung Bapak Hakim dan Tim Ya Tuhan, Keputusan yg Tepat pak Hakim.
@TAEKOOK ONLY: ALLAHU AKBAR..
lindungi pak hakim dan semua yg ju2r nya ya Allah....
Editor : M Mahfud