DEPOK, DepokiNews – Menjelang Pemilu 2024, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama penyelenggara Pemilu, sepakat untuk menaikkan honor petugas TPS Pemilu 2024, menjadi 3 kali lipat dari honor Pemilu 2019.
Keputusan menaikkan honor tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa para petugas TPS dalam menjalankan tugasnya, mengemban tugas yang berat.
Selain itu, saat ini juga terjadi kenaikan inflasi dibandingkan 2019. Jika dulu honor petugas bisa cukup untuk membeli kebutuhan mereka, untuk saat ini dengan nominal honor yang sama belum tentu cukup.
"Pada acara konsinyering tempo hari kita menyepakati untuk petugas-petugas TPS itu karena kerjanya cukup berat kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak 3 kali lipat dari biasanya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal Selasa (24/5/2022).
Syamsurizal menjelaskan, anggaran Pemilu 2024 yang sebesar Rp 76,6 triliun juga sudah meliputi anggaran honor petugas, anggaran putaran kedua pilpres dan penyediaan APB pencegahan Covid-19.
Wacana kenaikan honor petugas TPS sempat menjadi perdebatan, namun akhirnya Komisi II DPR bersama pemerintah dan KPU menyepakati kenaikan honor petugas menjadi 3 kali lipat dari pemilu sebelumnya.
Rencanannya, Komisi II akan menggelar raker untuk menindaklanjuti hasil pembicaraan di rapat konsinyering bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, pada Senin (30/5/2022) mendatang.
Raker tersebut akan meresmikan hal-hal yang telah disepakati dalam rapat konsinyering.
Editor : M Mahfud