get app
inews
Aa Text
Read Next : Pitra Romadoni Bantah Laporan Terhadap Hotman Paris Jadi Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah

Pengamat Desak Hukuman Berat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah demi Keadilan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 11:47 WIB
header img
Status tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak gugur, meski Kejagung terbitkan tiga sprindik baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU. (iNewsPalembang.id/foto: Arif Julianto)

Karyono berharap aparat penegak hukum yang menangani kasus ini bertindak lebih tegas dan progresif untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat hingga ke aktor intelektual di baliknya. Ia mendesak agar Febrie Adriansyah dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang TPPU yang berlaku.

Mengakhiri keterangannya, Karyono mengimbau publik dan lembaga antikorupsi agar konsisten mengawasi setiap tahapan proses hukum. Pengawalan publik dinilai sangat krusial untuk memastikan penanganan perkara bersih dari konflik kepentingan serta menjamin terwujudnya keadilan dan akuntabilitas penegakan hukum di tanah air.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut