get app
inews
Aa Text
Read Next : ASN Pemain Judol Auto Ketar-ketir: Diungkap PPATK dan Akan Dibina

WFH ASN Tiap Jumat Diperpanjang 2 Bulan, Ini Alasan Pemerintah

Jum'at, 22 Mei 2026 | 05:40 WIB
header img
Pemerintah memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) aparatur sipil negara (ASN). Dengan kebijakan ini, ASN bisa bekerja dari rumah tiap Jumat hingga 2 bulan ke depan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews Depok.id – Pemerintah memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) aparatur sipil negara (ASN). Dengan kebijakan ini, ASN bisa bekerja dari rumah tiap Jumat hingga 2 bulan ke depan.

Perpanjangan WFH diputuskan pemerintah dalam rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

“Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir. Maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Kebijakan WFH setiap Jumat ditujukan sebagai langkah efisiensi fiskal guna menekan belanja operasional birokrasi dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan ruang fiskal nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Meskipun terdapat pembatasan aktivitas fisik di kantor, Menteri Keuangan Purbaya menilai dampaknya terhadap makroekonomi cenderung netral hingga positif karena kegiatan ekonomi masyarakat tetap produktif di tengah penghematan anggaran negara.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut