get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Depok: Bertemu Kalangan Gen Z dan Milenial Depok, Imam Budi Hartono Paparkan Creative Hub

Siap-siap Sidak! Pemkot Depok Ancam Sanksi Tegas Bagi ASN yang Bolos Usai Lebaran

Senin, 15 April 2024 | 14:49 WIB
header img
ASN Pemkot Depok. (Foto: iNews Depok/ist)

DEPOK, iNews Depok. id - Libur Lebaran telah usai, tapi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, bersiaplah kembali ke meja kerja. 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok,
Rahman Pujiarto, menegaskan bahwa tidak ada WFH bagi ASN pada 16-17 April 2024.

Meskipun pemerintah pusat melalui Menteri PANRB memperbolehkan WFH di beberapa instansi, aturan tersebut tidak berlaku di Depok. 

"Sesuai arahan Pak Wali Kota, seluruh ASN diimbau kembali masuk kerja di kantor pada tanggal 16 April 2024," kata Rahman, Senin (15/4/2024).

BKPSDM tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi ASN yang melanggar aturan ini. Sidak pun akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan.

"Lebih diharapkan kesadaran masing-masing ASN dan juga ada pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah," tegas Rahman.

Kembali ke rutinitas pasca libur memang berat, tapi demi kelancaran pelayanan publik, ASN Depok harus siap sedia.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut