get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Singgung Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Kena Sanksi Tegas dari PSI

Husin Shihab Cs Bisa Dipidana Jika Orang Yang Fotonya Diposting Tidak Ngeroyok Ade Armando

Rabu, 13 April 2022 | 13:21 WIB
header img
Praktisi hukum Hendarsam Marantoko diwawancarai wartawan. Foto: Instagram

DEPOK, iNewsDepok.id - Praktisi hukum Hendarsam Marantoko mengatakan, orang yang namanya disebut-sebut sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando dan fotonya dipajang di media sosial, bisa melapor ke polisi.

Pasalnya, jika orang itu tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan, maka perbuatan pelaku menyebarkan foto mereka dan menyebutnya terlibat pengeroyokan Ade Armando merupakan tindak pidana berupa fitnah, pencemaran nama baik, dan melanggar UU ITE

"Husin Shihab atau siapapun itu yang mengunggah foto orang dan menuduh orang tersebut sebagai pelaku penganiayaan terhadap Ade Armando, itu jelas fitnah dan pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE," kata Hendarsam melalui pesan suara, Rabu (13/4/2022).

Jadi, lanjutnya, korban yang merasa difitnah karena fotonya dipajang dan disebut sebagai pelaku penganiayaan terhadap Ade Armando, bisa membuat laporan polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Husin Shihab melalui akun Twitternya, serta pemilik akun jimmy_atp dan @jogoboyo88, memposting foto empat orang yang dituduh sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Keempat orang yang fotonya dipajang di akun mereka dan disebut sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando adalah Try Setia Budi Purwanto, Abdul Latif, Ade Purnama dan Dhia Ul Haq.

Berikut foto-foto yang di-posting Husin Shihab, @jimmy_atp dan @jogoboyo88.


Foto: tangkapan layar


Foto: tangkapan layar


Sumber: Twitter

Try telah membantah kalau dia terlibat pengeroyokan Ade Armando, karena saat kejadian, dia ada di kampungnya, di Lampung, dan polisi pun pada Selasa (12/4/2022) telah membenarkan kalau Try tidak terlibat kasus itu.

Sementara Abdul Latif, Ade Purnama dan Dhia Ul Haq hingga kini belum memberikan klarifikasi, tetapi pada Selasa (12/4/2022) Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, kalau polisi telah menetapkan enam tersangka untuk kasus pengeroyokan Ade Armando di mana dua di antaranya telah ditangkap.

Keenam tersangka tersebut berinisial MB, AP, AM, AL, DUH, dab K. Di antara inisial tersebut ada yang cocok dengan nama Abdul Latif (AL), Ade Purnama (AP) dan Dhia Ul Haq (DUH).

Yang menarik, Ade Armando dikeroyok pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 15:38 WIB, namun Husin @jimmy_atp dan @jogoboyo88 telah memposting foto Try Setia Budi Purwanto, Abdul Latif, Ade Purnama dan Dhia Ul Haq dalam waktu tak sampai empat jam kemudian pada hari yang sama.

Husin Shihab memposting foto Try Setia Budi Purwanto, Abdul Latif, Ade Purnama dan Dhia Ul Haq pada pukul 19;16 WIB, sedang @jimmy_atp pada pukul 16:48 WIB dan @JogoBoyo88 pada pukul 18:57 WIB.

Yang juga menarik, saat iNews Depok menelusuri Twitter Husin Shihab, @jimmy_atp, dan @jogoboyo88 pada Rabu (13/4/2022), postingan itu sudah hilang di @HusinShihab dan @JogoBoyo88. 

 

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut