get app
inews
Aa Text
Read Next : Belajar Korporasi Pertanian, Penyuluh Pertanian Kalsel Sambangi Kota Pelajar Jogja

Buntut Singgung Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Kena Sanksi Tegas dari PSI

Senin, 04 Desember 2023 | 15:15 WIB
header img
Ade Armando kena sanksi tegas dari PSI buntut singgung politik dinasti di Yogyakarta. Foto: MPI

MALANG, iNewsDepok.id - Buntut singgung politik dinasti sesungguhnya ada di Yogyakarta, Ade Armando harus kena sanksi tegas dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI yang diwakili oleh Grace Natalie mengaku telah merapatkan keputusan pasca statemen kontroversi kadernya tersebur,

"Masih dirapatkan, tapi sudah ada teguran keras langsung dari Mas Kaesang," kata Grace Natalie, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI di sela-sela mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke Kota Malang, Senin (4/12/2023).

Grace menambahkan, bila pihak DPD PSI telah menerima video permintaan maaf dari Ade Armando pasca pernyataannya membuat gaduh masyarakat di Yogyakarta dan Indonesia. Ia menegaskan, pernyataan yang disampaikan Ade Armando bukan merupakan pernyataan resmi partai, tetapi atas nama pribadi.

"Bang Ade Armando sudah membuat video permintaan maaf dan bahwa dia itu membuat pernyataan itu bukan atas nama PSI, melainkan atas nama pribadi," ucap dia.

Di sisi lain, pihaknya telah berkomunikasi dengan Ade Armando dan menyebut bahwa kadernya itu tidak bermaksud berbagai pihak termasuk Gubernur Yogyakarta yang juga merupakan seorang Sultan Yogyakarta, yang naik tahta bukan dari proses Pemilihan Umum (Pemilu).

"Beliau sudah meminta maaf kalau pernyataan itu menyinggung berbagai pihak, dia nggak ada bermaksud begitu, menanggapi dinamika yang terjadi di masyarakat. Nanti saya rasa Mas Ketum akan membuat pernyataan," tuturnya.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut