KPK Periksa Ajudan Eks Ketua PN Depok Terkait Kasus Suap Sengketa Lahan
JAKARTA, iNewsDepok.id - KPK terus mendalami kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan yang menyeret nama eks Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta.
Terbaru, penyidik memeriksa Daris Salam yang merupakan ajudan I Wayan Eka Mariarta dalam kapasitasnya sebagai saksi guna memperkuat bukti-bukti dalam perkara tersebut.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait eksekusi sengketa lahan di PN Depok," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).
Dalam kesempatan yang sama, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain, yaitu Timoty Ezra Simanjuntak selaku Managing Partner S&P Law Office, Rohman Eko Saputra selaku Tax Assistance pada S&P Law Office Direktur PT. SKBB Consulting Solusindo, dan Jokki Obi Mesa Situmeang selaku Senior Associate pada S&P Law Office.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta