Komisi Yudisial Soroti Masalah Integritas Bukan Kesejahteraan di Balik Kasus Korupsi PN Depok
Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:42 WIB
Abhan menyatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan KPK untuk mendapatkan akses pemeriksaan etik terhadap para tersangka yang saat ini berada di ruang tahanan.
Kasus ini bermula dari operasi senyap KPK pada Kamis (5/2/2026) malam yang menjaring total tujuh orang. Selain kedua pimpinan pengadilan tersebut, KPK juga menangkap juru sita PN Depok serta jajaran petinggi dan pegawai PT Karabha Digdaya. Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan bukti yang cukup, KPK akhirnya menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka dalam perkara suap sengketa lahan tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta