Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ingat OTT Pimpinan PN Depok? JPU Tuntut 4-8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Haji

Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:04 WIB
  • author Nur Khabibi
BREAKING NEWS KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Haji
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, sebagai tersangka. Foto: Dok

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Gus Yaqut diketahui sudah masuk dalam daftar cegah ke luar negeri oleh pihak Imigrasi atas permintaan KPK sejak Desember 2025 lalu.

Proses hukum ini merupakan tindak lanjut dari temuan Pansus Haji DPR RI yang sebelumnya merekomendasikan adanya penegakan hukum atas dugaan pelanggaran wewenang.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut