Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Penggeledahan di 12 Lokasi, Tokoh Muda NU Sebut Sinergi Polri-Kejaksaan Tetap Diperlukan
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Kasus Korupsi 5 Kepala Daerah dan Kroni Dibekuk dalam OTT KPK Tahun 2025

Selasa, 23 Desember 2025 | 09:09 WIB
  • author Reza Fajri / Mada Mahfud
Daftar Kasus Korupsi 5 Kepala Daerah dan Kroni Dibekuk dalam OTT KPK Tahun 2025
Daftar kasus korupsi 5 kepala daerah dibekuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025. Foto ilustrasi: iNews.id

JAKARTA, iNews Depok.id – Daftar kasus korupsi 5 kepala daerah dibekuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.

Para kepala daerah ini dibekuk karena menerima aliran dana terkait posisinya sebagai wali kota, bupati atau gubernur.

Berikut nama 5 kepala daerah yang dibekuk KPK selama tahun 2025.

1. Abdul Wahid Gubernur Riau

Abdul Wahid, Gubernur Riau ditangkap KPK pada 3 November 2025. Wahid ditangkap bersama 9 orang lainnya yakni kepala dinas dan stafnya.

Nama tersangka lain selain Wahid yakni Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Abdul Wahid kemudian resmki ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dengan meminta uang jatah preman senilai Rp7 miliar.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut