Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kementerian Imipas Copot 5 Pejabat Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, DPR dan Ombudsman Gelar Rapat Perbaikan Layanan Publik

Selasa, 29 September 2026 | 11:37 WIB
  • author Felldy Aslya Utama / Mada Mahfud
Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, DPR dan  Ombudsman Gelar Rapat Perbaikan Layanan Publik
Komisi II DPR RI memanggil Ombudsman RI untuk menggelar rapat kerja pada Selasa (29/9/2026). Pemanggilan ini berfokus pada pembahasan kinerja lembaga serta temuan klaster fasilitas supermewah bak apartemen saat inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews Depok.id - Komisi II DPR RI memanggil Ombudsman RI untuk menggelar rapat kerja pada Selasa (29/9/2026). Pemanggilan ini berfokus pada pembahasan kinerja lembaga serta temuan klaster fasilitas supermewah bak apartemen saat inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengonfirmasi jadwal pertemuan yang berlangsung pada siang hari tersebut.

"Jam 14 Ombudsman kami panggil," ujar Rifqi.

Komisi II DPR RI mendorong Ombudsman untuk tidak sekadar menangani kasus tersebut secara parsial. DPR meminta Ombudsman menjadikan temuan di lapangan sebagai pijakan utama dalam membenahi sistem pelayanan publik nasional.

"Dalam konteks Lapas Cibinong, tentu Ombudsman kami dorong bukan hanya sibuk mengoreksi apa yang menjadi temuan mereka di Lapas Cibinong, tetapi harus kemudian mampu memberikan rekomendasi konkrit bagaimana perbaikan tata kelola lapas di seluruh Indonesia," kata Rifqi.

Selain membahas temuan di Lapas Cibinong, Komisi II DPR RI mendengarkan penjelasan menyeluruh dari Ombudsman mengenai capaian kinerja mereka sebagai mitra kerja. DPR terus mengawal peran lembaga pengawas tersebut agar optimal dalam menjalankan fungsi pencegahan serta perbaikan layanan bagi masyarakat.

"Tetapi pada pihak yang lain juga akan mendorong Ombudsman untuk terus bekerja melakukan pekerjaan utamanya, yaitu mencegah maladministrasi dan perbaikan layanan publik di Indonesia," tegas Rifqi.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut