Ini Alasan KPU Sembunyikan 9 Informasi di Ijazah Jokowi
Perwakilan KPU pun mengakui belum melakukan uji konsekuensi terhadap salinan ijazah Jokowi. Dia menuturkan, salinan ijazah itu bersifat terbuka, namun terbatas.
"Bahwa kami belum melakukan uji konsekuensi tetapi bahwa dokumen tersebut, berkas tersebut itu memang terbuka tetapi terbatas," jelasnya.
Sementara itu, pemohon sengketa informasi Bonatua Silalahi menyatakan permohonan sengketa informasi ini diajukan lantaran KPU menutupi sejumlah informasi yang ada di dalam salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai persyaratan calon untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahun 2014 dan 2019.
"Adapun yang kami mau sengketakan adalah banyaknya hal-hal yang disembunyikan yang dikasih ijazah ini baik di 2014 atau 2019 tanpa disertai adanya surat uji konsekuensi," ujar Bonatua dalam sidang tersebut.
Bonatua mengungkapkan 9 item yang disembunyikan merupakan dokumen umum yang sudah banyak orang tahu.
"Saya tidak puas karena dari segi dokumen ada yang kurang karena waktu itu kan sebenarnya setelah saya bermohon sengketa (ke KIP) baru dikasih," kata Bonatua.
Editor : M Mahfud