Ini Alasan KPU Sembunyikan 9 Informasi di Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews Depok.id – Ini alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sembunyikan 9 informasi di ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut terungkap dalam sidang sengketa informasi yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (24/11/2025).
Hakim mencecar perwakilan KPU yang hadir di sidang. Klimaksnya soal salinan ijazah Jokowi yang dihitamkan.
Sebanyak 9 informasi dalam salinan ijazah Jokowi yang ditutup dengan kotak hitam yakni nomor kertas ijazah; nomor ijazah; nomor induk mahasiswa; tanggal lahir; tempat lahir; tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisasi; tanda tangan rektor UGM dan tanda tangan dekan fakultas kehutanan UGM.
KPU pun beralasan 9 informasi yang dihitamkan untuk melindungi data pribadi.
"Kami sebagai badan publik melakukan prinsip kehati-hatian dalam melindungi data pribadi. Kami memedomani dari dalam undang-undang misalnya kayak administrasi kependudukan," ujar perwakilan KPU, dikutip Selasa (25/11/2025).
"Jadi menurut kami bahwa tanda tangan, nomor tadi seperti yang disebutkan 9 item itu tadi, memang itu kami hitamkan. Karena itu tadi melindungi data pribadi yang bersangkutan," imbuh perwakilan KPU tersebut.
Editor : M Mahfud