Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bantuan Korban Gempa NTT, 19 Ton Logistik Diberangkatkan Hari Ini dari Gudang di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Audit LLDIKTI Soal Dana KIP Kuliah, JGU Tak Dapat Kuota Lagi

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:43 WIB
  • author Agus
Hasil Audit LLDIKTI Soal Dana KIP Kuliah, JGU Tak Dapat Kuota Lagi
Jakarta Global University (JGU). Foto: iNews Depok/Agus S

DEPOK, iNews Depok.id – Isu panas terkait dugaan penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Jakarta Global University (JGU) akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak rektorat. 

JGU mengakui telah menjalani verifikasi langsung dari Inspektorat Jenderal Kementerian, Riset, dan Teknologi.

Direktur Humas dan Kerjasama JGU, Onki Alexander, menjelaskan bahwa seluruh dugaan yang dialamatkan kepada JGU telah diverifikasi melalui proses audit dan pemeriksaan yang berlangsung pada 3-7 Maret 2025. 

"Seluruh dugaan yang ditujukan ke JGU telah diverifikasi melalui proses audit dan pemeriksaan tanggal 3-7 Maret 2025," ujar Onki pada Rabu, 25 Juni 2025.

Namun, hasil pemeriksaan Inspektorat ini membawa kabar kurang mengenakkan bagi JGU. 

Onki mengungkapkan bahwa LLDIKTI wilayah 4 telah mengeluarkan rekomendasi bahwa JGU tidak boleh mendapatkan kuota KIP-Kuliah sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

Meskipun demikian, Onki menegaskan bahwa masalah terkait pengelolaan dana KIP-Kuliah di lingkungan JGU kini telah tuntas. 

"Kami tegaskan tidak ada lagi persoalan aktif terkait pengelolaan dana KIP-Kuliah di lingkungan JGU," tegasnya.

Keputusan ini tentu berdampak langsung pada harapan calon mahasiswa asal Depok yang mengincar kesempatan kuliah gratis melalui KIP Kuliah di JGU.

Meskipun demikian, pihak JGU menyatakan bahwa kasus ini telah dinyatakan selesai dan ditutup sesuai dengan pernyataan dari LLDIKTI Wilayah IV pada 28 Mei 2025.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut