get app
inews
Aa Text
Read Next : Cetak Pelajar Berbakat dan Berkualitas, ULBI Gelar Olimpiade Matematika dan Bahasa Inggris

Komisi Informasi Pusat Sebut Pemprov Kaltim Tempati Peringkat 2 Monev KIP 2024

Jum'at, 24 Januari 2025 | 19:38 WIB
header img
Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menempati peringkat kedua hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2024 dari Komisi Informasi Publik (KIP). Foto: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id - Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menempati peringkat kedua hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2024 dari Komisi Informasi Publik (KIP).

Donny menjelaskan sebelumnya sempat terjadi kesalahan teknis perhitungan sehingga ada perubahan nilai Hasil Monev KIP 2024 Pemprov Kaltim dari 92,31 menjadi 98,31.

Dan hasil terbaru diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi Komisi Informasi Pusat Nomor: 53/KEP/KIP/XII/2024 tentang Perubahan Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 52/KEP/KIP/XII/2024 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tahun 2024.

"Proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dilakukan secara transparan sehingga setiap pihak dapat mengakses proses dan hasil yang memungkinkan, serta memberikan tanggapan balik atas hasil akhir Monev KIP Tahun 2024," ujar Donny dalam keterangannya dikutip, Jumat (24/1/2025).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengaku bersyukur atas hasil Monev KIP 2024. Pasalnya, Pemprov Kaltim berhasil mempertahankan status 'Informatif' selama lima tahun berturut-turut.

"Kami dari Kaltim, sesungguhnya menerima hasil apapun. Karena bukan hasil yang penting. Tapi ikhtiarnya untuk menjalankan keterbukaan informasi publik," ucap Akmal.

Akmal juga memberikan apresiasi yang tinggi atas 'keterbukaan informasi' yang dicontohkan oleh Komisi Informasi Pusat dalam penilaian Monev KIP 2024. 

"Era keterbukaan informasi memang telah menjadi energi yang mampu mempercepat proses pencerdasan bangsa, serta mendorong berbagai perubahan signifikan.

Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, berkepribadian Pancasila, serta penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

"Visi ini tercapai melalui pengawasan terhadap komitmen badan public dalam menjalankan pemerintahan yang terbuka," imbuhnya.

Sekedar informasi, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) bertujuan untuk menilai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut