get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakar TPPU: Semua yang Terlibat Judol Diusut Tuntas, Termasuk Para Beking

Wow! Ada Hadiah untuk Pelapor Akun Judi Online

Senin, 04 Agustus 2025 | 21:37 WIB
header img
Ada hadiah untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui sinergi bersama PPATK yang telah dijalankan sejak 2017. Foto: Ist

Melalui GEBUK JUDOL Ronde 2, OVO kembali mengajak masyarakat Indonesia—khususnya pengguna OVO Nabung—untuk kembali berpartisipasi aktif melaporkan sebanyak-banyaknya akun OVO yang disalahgunakan untuk aktivitas judol.

Pelaporan mulai diterima dari 21 Juli 2025 dan akan ditutup pada 20 Agustus 2025 melalui situs resmi GEBUK JUDOL atau Pusat Bantuan di Aplikasi OVO. 

Sebagai apresiasi atas kontribusi dalam menjaga ruang digital yang sehat, tiga pelapor dengan laporan valid terbanyak, akan menerima hadiah total Rp60 juta berupa OVO Cash dan OVO Points.

“Keberhasilan GEBUK JUDOL Ronde pertama menunjukkan bahwa kolaborasi multi stakeholder—antara swasta, publik, dan regulator—bukan hanya jargon, tapi kenyataan yang menghasilkan dampak positif," ucap Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO.

Menanggapi inisiatif GEBUK JUDOL Ronde kedua ini, Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK mengatakan, “Kami melihat peningkatan pelaporan yang signifikan selama periode GEBUK JUDOL, yang menunjukkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik judi online ilegal melalui inisiatif yang diinisiasi OVO."

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut