Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Usut Penyelundupan Emas Ilegal ke China, Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini
Advertisement . Scroll to see content

Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk Plaza Tower, 321 WNA Dicokok Bareskrim Polri ​​​​​​​

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:57 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk Plaza Tower, 321 WNA Dicokok Bareskrim Polri  ​​​​​​​
Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online berskala besar di Hayam Wuruk Tower Plaza, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Jonathan

JAKARTA, iNewsDepok.id - Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online berskala besar di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 321 orang, di mana 275 di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah warga negara asing (WNA) lainnya. "Saat ini 275 orang sudah menjadi tersangka. Kami terus mendalami peran masing-masing pihak untuk memetakan jaringan ini secara utuh," tegas Wira di lokasi kejadian.

"Sisanya pendalaman lebih lanjut karena kita masih harus menggandengkan peran yang masih didalami," ujarnya.

Dalam kasus ini, para pelaku dikenakan Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap praktik pengelolaan judi online yang beroperasi di sebuah kantor kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 321 WNA diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut