get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbukti Reaktif HIV dan Sifilis, Pemeriksaan Pesta Gay di Puncak Bogor

Gelar Pesta Gay di Hotel, Polsek Setiabudi Cokok 9 Orang, 1 Jadi Tersangka

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:03 WIB
header img
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman menyampaikan keterangan penangkapan 9 orang pelaku pesta gay. Foto: Ari Sandita

"Didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupkan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis," tuturnya.

Dari sembilan orang yang diamankan, satu pria berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka. DRH diketahui menyewa kamar hotel seharga Rp1.179.750 melalui aplikasi untuk kegiatan tersebut.

"Delapan orang lainnya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," kata Firman.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut