get app
inews
Aa Text
Read Next : Laksma TNI Tjahja Nurrobi Paparkan Peran TNI Saat Pandemi Covid-19 di ADMM-Plus EWG on MM ke-19

Kafe Wow Ditutup 3 Hari Setelah Video Pesta Gay Beredar di Medsos

Rabu, 08 Desember 2021 | 16:45 WIB
header img
Kafe Wow di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, yang ditutup Satpol PP karena melanggar Protokol Kesehatan terkait masalah kerumunan. (Foto: Sindonews)

Jakarta, iNews.id - Satpol PP Jakarta Selatan menutup Kafe Wow di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, selama 3 hari terhitung mulai Rabu (8/12/2021) ini hingga Minggu (12/12/2021), karena diduga melanggar aturan kerumunan pada masa PPKM.

Kafe ini beberapa hari lalu sempat bikin geger karena sebuah video yang beredar di media sosial (Medsos) menunjukkan kalau di kafe itu diselanggarakan sebuah pesta untuk para gay, di mana dalam pesta itu terdapat banyak orang berkumpul dengan ditingkahi musik yang menghentak-hentak, sementara tiga orang pria berbusana wanita berjoget-joget di panggung dengan gaya yang seronok.

Setelah video itu beredar, warga Kalibata menggeruduk kafe tersebut karena geram dan tak suka pada acara yang dianggap menyimpang tersebut. 

"Sudah dilakukan penutupan 3x24 jam terhitung tanggal 8-12 Desember 2021," kata Camat Pancoran, Rizki Adhari Jusal, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/12/2021). 

Dia mengakui, penutupan itu dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Selatan sebagai buntut dari adanya dugaan pesta gay di kafe tersebut, karena dalam pesta itu terjadi kerumunan sehingga dianggap melanggar UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19).

Pesta itu, kata dia, juga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus 2019 dan PEN, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disaese 2019, dan Pergub Nomor 79, 88, dan 101 tentang Penerapan dan Disiplin Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease. 

"Sebelumnya, kafe ini juga sudah melakukan pelanggaran," imbuh Rizki. 

Sebelumnya, Selasa (7/12/2021), polisi telah memeriksa sejumlah orang yang terlibat dalam pesta gay tersebut, dan pengelolanya. Mereka yang diperiksa di antaranya tiga pria berbusana wanita yang berjoget-joget dengan seronok di panggung, yakni LAF (18), AA (17), dan FLH (15). 

"Ketiga orang penari yang diduga sesuai video yang beredar sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi. Setelah itu mereka membuat surat pernyataan dan statemen permohonan maaf yang disaksikan oleh pihak managemen Kafe Wow dan tokoh masyarakat setempat," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto, dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021). 

Seorang petugas keamanan Kafe Wow bernama Ismail, kepada wartawan menjelaskan kalau pesta itu dilakukan pengunjung kafe pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 22:00 WIB. Ia membantah kalau video yang beredar itu disebut menampilkan aksi pesta sesama jenis, karena kata dia, acara itu dibuat untuk konten TikTok. 

"Ternyata dia buat TikTok begini. Buat konten. Itu (tahu dibuat TikTok) setelah saya liat dari sini, video," kata Ismail, Selasa (7/12/2021). 

Ismail mengakui kalau saat acara itu terjadi, dirinya sedang bertugas, namun memang tidak melihat langsung acaranya karena dia berada di luar kafe.

"Saya kebetulan (waktu itu) lagi jaga pintu depan untuk batasi pengunjung yang mau masuk, karena kan pengunjung kafe masih dibatasi," kata dia. (mmn)

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut